Usia Bantargebang Tak Lama Lagi

Usia Bantargebang Tak Lama Lagi
Ketua Komite II Parlindungan Purba dan Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus meninjau TPST Bantargebang. Foto: Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, tidak akan mencari lahan baru pengganti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Kendati diakui, TPST tersebut sudah akan mencapai titik batasnya dalam tiga tahun ke depan. Bahkan saat ini kondisinya kian kritis, dengan terlihatnya tumpukan sampah yang seperti piramida.

Isnawa mengakui, volume sampah yang bermuara di TPST Bantargebang sudah mencapai 39 juta ton. Ketinggian sampahnya sudah mencapai 40 meter. "Namun kapasitas maksimum di TPST Bantargebang ini adalah 49 juta ton, hanya tersisa kapasitas 10 juta ton di sana," ujarnya, Senin (29/10).

Dengan besar volume sampah sebesar 7.000 ton yang masuk setiap hari, umur TPST Bantargebang sudah bisa diprediksi. Masa hidup tempat pembuangan sampah itu hanya tinggal 3 tahun lagi. "Seharusnya pada 2021, TPST Bantargebang tidak digunakan lagi," kata Isnawa.

Ia menuturkan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang umur TPST Bantargebang. Pertama adalah menambah lahan, kedua adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke sana setiap hari.

Upaya sederhana dikerjakan untuk mengurangi volume sampah ke TPST Bantargebang. Salah satunya dengan mengampanyekan pengurangan kantung belanja sekali pakai atau kantung plastik. "Karena kantung-kantung itu ternyata jumlahnya 40 persen dari sampah di Jakarta," katanya.

Upaya lain yang akan dilakukan adalah membuat tempat pembuangan sampah berkapasitas 100 ton di tiap kecamatan di Jakarta. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga harus segera menyiapkan fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF).

"Dengan adanya ITF, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang setiap hari tidak sampai 7.000 ton," katanya.

TPST Bantargebang, Bekasi, sudah akan mencapai titik batasnya dalam tiga tahun ke depan.

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News