335 PNS Terancam Dipecat

335 PNS Terancam Dipecat
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

“Saran BKD kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Deliserdang dengan adanya surat dari BKN, agar segera secepatnya mungkin mendata kembali yang belum menyelesaikan PUPNS secara elektronik. Capek kali BKD ini, berpikir untuk kabupaten. PNS ini mengatur dirinya sendiri aja susah,” pungkasnya. (ted/sam/jpnn)


DELISERDANG - Sebanyak 335 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang, Sumut, hingga tenggat waktu 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News