335 PNS Terancam Dipecat
Sabtu, 09 Januari 2016 – 07:56 WIB

PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN
“Saran BKD kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Deliserdang dengan adanya surat dari BKN, agar segera secepatnya mungkin mendata kembali yang belum menyelesaikan PUPNS secara elektronik. Capek kali BKD ini, berpikir untuk kabupaten. PNS ini mengatur dirinya sendiri aja susah,” pungkasnya. (ted/sam/jpnn)
DELISERDANG - Sebanyak 335 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang, Sumut, hingga tenggat waktu 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala