338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali

KPU menyiapkan cadangan lima orang jika terjadi pergantian antarwaktu.
Dia mengatakan untuk PPK setelah tes tersebut akan diambil yang lulus dan diumumkan oleh KPU.
Kemudian dilanjutkan tes wawancara untuk menetapkan lima yang terpilih dan disiapkan lima orang lainnya sebagai calon pengganti antarwaktu.
Dia mengatakan sesuai ketentuan syarat menjadi anggota PPK sudah memenuhi syarat. Yakni, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.
Berusia minimal rendah 17 tahun, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK.
Calon anggota PPK secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan terendah SMA/sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Sebanyak 338 orang mengikuti Tes metode Computer Assisted Test (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada Boyolali.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK