34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
Senin, 04 Mei 2009 – 13:48 WIB

34 Curik Bali Dilepas ke Alam Liar
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya, Teluk Berumbun, Bali.
Ke-34 ekor burung tersebut merupakan hasil penangkaran anggota Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), Yokohama Zoo, Taman Nasional Bali Barat, dan Taman Safari Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Hutan, Masyhud, kepada JPNN, mengatakan, pelepasliaran Curik Bali kali ini merupakan pelepasliaran tahap kedua, setelah dilakukan yang pertama pada bulan Desember 2007 bersamaan dengan acara COP 13 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Curik Bali atau Jalak Bali dikenal sebagai maskot Pulau Bali, namun keberadaannya kini cukup memprihatinkan, karena populasinya yang kian hari kian menurun,” katanya.
BALI- Menteri Kehutanan, MS Kaban bersama Gubernur Provinsi Bali, akan melepasliarkan 34 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rotschildi) di Wakasurya,
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat