34 Parpol Peserta Pemilu 2009

34 Parpol Peserta Pemilu 2009
34 Parpol Peserta Pemilu 2009
 

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peserta Pemilu 2009 sebanyak 34 partai. Diluar 16 parpol yang otomatis lolos karena memiliki kursi di DPR RI, berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh KPU atas 35 parpol baru 18 diantaranya dinyatakan lolos.

 

Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam keterangan pers kepada wartawan di KPU, Senin (7/7) malam. "Penetapan ini merupakan hasil pleno KPU sejak tanggal 5 Juli hingga malam ini," ujar Hafiz.

 

Adapun parpl yang dinyatakan lolos itu dikukuhkan dalam Berita Acara no 43/15-BA/VII/2008 tanggal & Juli 2008, tentang verifikasi faktual kepengurusan dewan pimpinan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota calon peserta Pemilu 2009.

 

Parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU sesuai abjad antara lain adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai PDK Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

  JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peserta Pemilu 2009 sebanyak 34 partai. Diluar 16 parpol yang otomatis lolos karena memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News