34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk di Masa PPKM, Kepercayaan Publik ke Pemerintah Bisa Rusak

Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 TKA berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8).
Menurut dia, para TKA asal China itu adalah pemegang ITAS dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).
Menurut Angga, sapaaan Arya Pradhana Anggakara, para TKA yang masuk tersebut memperoleh rekomendasi masuk ke Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pemerintah gagal menjelaskan urgensi TKA bisa masuk ke Indonesia.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif