3.416 Polisi Terkana Sanksi
365 Diberhentikan Tidak Hormat
Rabu, 30 Desember 2009 – 16:04 WIB
Namun demikian, tegas Kapolri, pemecatan ini bukanlah solusi terbaik. Kedepan, upaya pencegahan akan lebih dioptimalkan. Selain itu dalam menyelesaikan persoalan internal kepolisian yang lebih diutamakan adalah pencarian sumber masalah. "Kita mencari akar masalah," tambah Kapolri.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyebut bahwa sepanjang tahun 2009 sedikitnya 3.416 personel polisi terkena sanksi akibat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan