3.416 Polisi Terkana Sanksi

365 Diberhentikan Tidak Hormat

3.416 Polisi Terkana Sanksi
3.416 Polisi Terkana Sanksi
Namun demikian, tegas Kapolri, pemecatan ini bukanlah solusi terbaik. Kedepan, upaya pencegahan akan lebih dioptimalkan. Selain itu dalam menyelesaikan persoalan internal kepolisian yang lebih diutamakan adalah pencarian sumber masalah. "Kita mencari akar masalah," tambah Kapolri.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
George Pukul Ramadhan Pohan

JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyebut bahwa sepanjang tahun 2009 sedikitnya 3.416 personel polisi terkena sanksi akibat karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News