3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan

3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
Sementara itu, terkait kasus penyelundupan 351 Kg sabu, Polda Metro saat ini telah memeriksa empat saksi terdiri dari sopir kontainer dan kuli pengangkut. Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro menjelaskan, pihaknya saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil masuk ke Tanjung Priok dengan manifes makanan ikan tersebut.

"Cari pemasoknya dulu, nanti kelihatan nomor konten (registrasi) berapa, siapa oknum Bea Cukai yang memeriksa," kata Eko.

Polisi juga akan memeriksa pemilik gudang yang dinilai telah teledor sehingga sabu-sabu yang ditengarai asal China tersebut bisa lolos. Menurut Eko, modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu adalah dengan berganti-ganti perusahaan pemasoknya. (boy/jpnn)

JAKARTA –  Komisi III DPR meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen BC) bersikap terbuka dalam membantu kepolisian untuk mengungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News