3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan
Senin, 21 Mei 2012 – 23:32 WIB
Sementara itu, terkait kasus penyelundupan 351 Kg sabu, Polda Metro saat ini telah memeriksa empat saksi terdiri dari sopir kontainer dan kuli pengangkut. Kepala Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro menjelaskan, pihaknya saat ini masih memburu pemasok barang haram yang berhasil masuk ke Tanjung Priok dengan manifes makanan ikan tersebut.
"Cari pemasoknya dulu, nanti kelihatan nomor konten (registrasi) berapa, siapa oknum Bea Cukai yang memeriksa," kata Eko.
Polisi juga akan memeriksa pemilik gudang yang dinilai telah teledor sehingga sabu-sabu yang ditengarai asal China tersebut bisa lolos. Menurut Eko, modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu adalah dengan berganti-ganti perusahaan pemasoknya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi III DPR meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen BC) bersikap terbuka dalam membantu kepolisian untuk mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng