350 Calon Pekerja Imigran Bali Diduga Ditipu, Polisi Bergerak, Kasus Besar

350 Calon Pekerja Imigran Bali Diduga Ditipu, Polisi Bergerak, Kasus Besar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, BALI - Dirreskrimsus Polda Bali Bidang Ketenagakerjaan tengah melakukan penyelidikan kasus penipuan terhadap 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali oleh PT MAG Diamond.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dari 350 calon PMI yang diduga ditipu oleh PT. Mutiara Abadi Gusmawan (MAG Diamond), baru 16 yang melaporkannya kepada pihak Kepolisian Daerah Bali.

"Peristiwa yang dilaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu.

Dia mengatakan laporan terakhir yang diterima penyidik Polda Bali, yakni pada 15 September 2022 atas nama Dina Ayu Fitriana dengan dua orang nama korban yakni Dina Ayu Fitriana dan Yoka Darmawan berdasarkan laporan nomor LP/B/556/IX/2022/SPKT/POLDA BALI.

Peristiwa penipuan yang dialami pelapor berawal pada akhir Juli 2020.

Saat itu, pelapor mendapat informasi tentang pembukaan lapangan pekerjaan ke luar negeri yang diselenggarakan oleh PT. MAG yang berkantor di Jalan Mertanadi, Kabupaten Badung, Bali.

Pelapor lantas mendaftarkan diri dengan membayarkan uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp 25 juta pada tanggal 13 Agustus 2020.

Selanjutnya pelapor beserta peserta lainnya mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bali.

Dirreskrimsus Polda Bali tengah melakukan penyelidikan kasus penipuan terhadap 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali oleh PT MAG Diamond

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News