350 Pelamar CPNS Tidak Penuhi Administrasi

350 Pelamar CPNS Tidak Penuhi Administrasi
Suasana pendaftaran CPNS. FOTO : Jawa Pos

Jika memenuhi syarat, yang bersangkutan dianggap lulus seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 21 Oktober.

Pelamar boleh mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Pelamar yang lulus SKD berhak mengikuti tahap berikutnya.

Yaitu, seleksi kompetensi bidang (SKB). Selanjutnya, seleksi tahap akhir diumumkan pada 3 Desember.

Bagaimana pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi? Sejauh ini, verifikator masih merahasiakan jumlah pendaftar yang TMS.

Namun, angkanya sudah di atas 350 orang. Jumlah itu dipastikan terus bertambah.

Apa penyebab menjadi TMS? Salah satu yang krusial adalah ijazah yang tidak sesuai dengan kebutuhan formasi.

Di formasi tenaga pendidik, misalnya. Salah satu kualifikasi yang dibutuhkan adalah sarjana (S-1) pendidikan bahasa Indonesia. Namun, ada pelamar yang berijazah sastra Indonesia.

Hal serupa terjadi pada pendidikan bahasa Inggris. Ada yang melamar dengan ijazah sastra Inggris.

Dokumen persyaratan dari sebagian peserta CPNS 2018 tidak diunggah sehingga tidak terbaca oleh sistem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News