37 Bakal Paslon 2020 Dinyatakan Positif Covid-19, Siapa Saja?

37 Bakal Paslon 2020 Dinyatakan Positif Covid-19, Siapa Saja?
Ilustrasi ruang isolasi pasien positif COVID-19. Foto: ANTARA/dokumen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut sebanyak 37 kandidat yang resmi menjadi peserta Pilkada serentak 2020, dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diketahui setelah KPU melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pasangan bakal calon kepala daerah resmi menjadi peserta Pilkada 2020.

"Jadi 37 orang yang kami kumpulkan datanya dari 21 provinsi ini," kata Arief dalam keterangan resminya, Senin (7/9).

Namun demikian, Arief tidak menjelaskan siapa saja kandidat yang dinyatakan positif Covid-19 ini. Hal ini dilakukan demi menghormati pasien positif.

Sementara itu, total pasangan calon yang pendaftarannya diterima berjumlah 687. Proses pendaftaran pasangan calon sendiri telah ditutup KPU per Minggu (6/9) pukul 24.00 waktu setempat. 

"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 24.00 sebanyak 687," ucap dia.

Dari 687 itu, sebanyak 22 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 570 lainnya adalah pasanagn calon bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya 95 di antaranya merupakan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Kabar tidak sedap datang dari Pilkada serentak 2020. 37 Kandidat yang resmi menjadi peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News