37 Bakal Paslon 2020 Dinyatakan Positif Covid-19, Siapa Saja?
Lebih lanjut, dari 687 itu sebanyak 626 pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sementara itu sebanyak 61 merupakan pasangan calon yang melalui jalur perseorangan.
"Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Arief mengatakan, bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya, agar tetap menjaga kondusivitas situasi. Mereka juga diharapkan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk 28 daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten dan kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.
"KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020," pungkas dia.(ast/jpnn)
Kabar tidak sedap datang dari Pilkada serentak 2020. 37 Kandidat yang resmi menjadi peserta Pilkada 2020 dinyatakan positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial