38 Pasangan Bukan Muhrim tak Berkutik saat Digerebek Tim Gabungan, Ini Salah Satunya
Kamis, 09 September 2021 – 11:53 WIB
Baca Juga: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
“Kami juga imbau masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (dey/sumeks.co)
Sebanyak 38 pasangan bukan muhrim terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Tim Gabungan Sat Pol PP Kota Palembang, TNI dan Polri, Rabu (8/9) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain