38 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Melawi
Kamis, 08 Desember 2022 – 13:19 WIB
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan miliknya, karena berbahaya sehingga lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kluisen. (antara/jpnn)
38 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan Polres Melawi. Senjata api rakitan itu sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV