38 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Melawi

38 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Melawi
Kepolisian Resor Melawi, Kalimantan Barat, musnahkan sebanyak 38 pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan bomen hasil penyerahan masyarakat melalui DAD (Dewan Adat Dayak) Kabupaten Melawi. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Melawi)

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan miliknya, karena berbahaya sehingga lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kluisen. (antara/jpnn)

38 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan Polres Melawi. Senjata api rakitan itu sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News