398 PPPK Nakes Terima SK, Wali Kota Batam: Jangan Abai dengan Tugas

jpnn.com - BATAM - Sebanyak 398 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga kesehatan menerima surat keputusan pengangkatan dari Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun 398 PPPK yang menerima SK itu terdiri dari 107 PPPK jabatan fungsional kategori ahli pertama, dan 291 PPPK jabatan fungsional kategori keterampilan.
"Semoga menjadi awal karir yang baik, sebagai pengabdian untuk bangsa dan Kota Batam kita tercinta," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu (7/6).
Rudi meminta kepada PPPK yang sudah mendapatkan SK agar bisa menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam pelayanan publik di bidang kesehatan.
"Kinerja harus ditingkatkan. Keluhan masyarakat diminimalkan. Pelayanan lebih baik, jangan ada lambat penanganan;. Ini saya pesankan betul," ungkap Rudi.
Dia mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya membenahi pelayanan, termasuk di bidang kesehatan.
Rudi menyatakan bahwa tenaga medis menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ke masyarakat.
"Jangan abai dengan tugas. Layani masyarakat kita, dan satu, lagi jangan ada yang membedakan pelayanan," kata dia.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK kepada 398 PPPK Nakes. Dia berpesan kepada PPPK agar jangan abai dengan tugas.
- Anggaran Gaji untuk PPPK Daerah Ini Mencapai Rp 150 Miliar di 2024
- Pendaftaran PPPK Guru Jalur Pengabdian di Temanggung Sudah Ditutup, Sebegini Jumlah Pendaftar
- UU ASN Baru Hilangkan Dikotomi PNS & PPPK, Pemda Siap-Siap Merancang Perda
- Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
- UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK
- Inilah Beberapa Aturan Baru di UU ASN Hasil Revisi, PNS & PPPK Wajib Tahu