4 Bajing Loncat yang Viral di Medsos Akhirnya Diciduk Polisi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 22:01 WIB
Atas ulahnya itu, kini mereka ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Polsek Kelapa Gading akhirnya berhasil meringkus bajing loncat di Jakarta Utara, yang videonya sempat viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah