4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan

4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan
Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Polres Bintan)

jpnn.com, BINTAN - Jajaran Polres Bintan meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku FM, AS, DY, dan AF ditangkap pada 24 Maret 2022 lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan kronologis pengungkapan berawal dari laporan korban seorang wanita Junika ke Polsek Bintan Timur, bahwa yang bersangkutan telah kehilangan satu motor di rumahnya, Senin 21 Maret 2022.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku pencurian motor (curanmor) milik Junika.

"Dari petunjuk rekaman CCTV rumah pelapor, ciri-ciri pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut lebih dari satu orang," ungkap kapolres dalam siaran persnya, Rabu.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bintan Timur mendapatkan informasi terlapor berada di seputaran Pelantar KUD Tanjungpinang.

Personel langsung menuju pelantar KUD dan mengamankan terduga pelaku FM berikut barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian.

Penangkapan pelaku FM, mengiring polisi mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu AS, DA, dan YF dengan barang bukti lainnya sebanyak tiga motor.

Perbuatan empat bandit ini bikin warga Pulau Bintan geram. Berkat rekaman CCTV muka mereka terlacak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News