4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan

4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan
Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Polres Bintan)

"Mereka satu komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan)," ungkap kapolres.

Keempat pelaku berikut barang bukti lima unit sepeda motor sudah diamankan.

Terhadap pelaku FM beserta dua unit sepeda motor akan diserahkan ke Polres Tanjungpinang karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

Sementara tiga tersangka AS, DA, dan YF sudah ditahan di Polsek Bintan Timur.

Perbuatan ketiganya melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke (4) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)

Perbuatan empat bandit ini bikin warga Pulau Bintan geram. Berkat rekaman CCTV muka mereka terlacak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News