4 Bandit Ini yang Paling Dicari Warga Bintan
Rabu, 30 Maret 2022 – 14:30 WIB
"Mereka satu komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan)," ungkap kapolres.
Keempat pelaku berikut barang bukti lima unit sepeda motor sudah diamankan.
Terhadap pelaku FM beserta dua unit sepeda motor akan diserahkan ke Polres Tanjungpinang karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Sementara tiga tersangka AS, DA, dan YF sudah ditahan di Polsek Bintan Timur.
Perbuatan ketiganya melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke (4) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Perbuatan empat bandit ini bikin warga Pulau Bintan geram. Berkat rekaman CCTV muka mereka terlacak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya