4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun

4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang oknum guru mengaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Rabu (12/5) dini hari.

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan rindu dengan anak di bawah umur tersebut.

"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.

Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban dibawa ke masjid tersebut. Selanjutnya korban disuruh masuk ke ruang marbut.

Di ruangan tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Usai dicabuli, korban pulang berjalan kaki ke rumahnya.

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," kata Mukmin, Minggu (16/5).

Pelaku pun langsung ditangkap polisi masjid itu.

Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News