4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
jpnn.com, BEKASI - Seorang oknum guru mengaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya, SO (15), di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Rabu (12/5) dini hari.
Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan rindu dengan anak di bawah umur tersebut.
"Saya kangen," bunyi pesan singkat pelaku terhadap korban.
Keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Korban dibawa ke masjid tersebut. Selanjutnya korban disuruh masuk ke ruang marbut.
Di ruangan tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Usai dicabuli, korban pulang berjalan kaki ke rumahnya.
"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," kata Mukmin, Minggu (16/5).
Pelaku pun langsung ditangkap polisi masjid itu.
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?