4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB
Berikut dereta fakta kasus tersebut:
1. Korban Diiming-imingi Uang
Dalam aksinya, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya dengan mengiming-imingi uang.
"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," ujar Mukmin.
2. Korban Diancam
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku juga kerap mengancam korban agar mau menuruti kemauannya.
"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," ujar Kukuh, Senin (17/5).
3. Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab