4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB

Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Berikut dereta fakta kasus tersebut:
1. Korban Diiming-imingi Uang
Dalam aksinya, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya dengan mengiming-imingi uang.
"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," ujar Mukmin.
2. Korban Diancam
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku juga kerap mengancam korban agar mau menuruti kemauannya.
"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," ujar Kukuh, Senin (17/5).
3. Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi