4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun

4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berikut dereta fakta kasus tersebut:

1. Korban Diiming-imingi Uang

Dalam aksinya, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya dengan mengiming-imingi uang.

"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," ujar Mukmin.

2. Korban Diancam

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa pelaku juga kerap mengancam korban agar mau menuruti kemauannya.

"Kalau yang saat eksekusi dulunya juga pernah diancam, 'kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji'," ujar Kukuh, Senin (17/5).

3. Korban Sudah Dicabuli Berulang Kali

Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News