4 Fakta Kasus Oknum Guru Mengaji Berangasan, Empat Kali di Ruangan Marbut, Sekali di Kebun
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:24 WIB

Oknum guru mengaji mencabuli anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kukuh menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pelaku hanya mencabuli seorang korban, yakni, SO (15).
"Sudah berkali-kali, itu kelima. Rentang sebulan sekali. Dieksekusinya di masjid, kan ada ruangan marbut itu. Empat kali di situ, sekali di kebun," ujar Kukuh.
4. Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kukuh menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan pelaku normal. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali menikah dan kini tidak berkeluarga.
"Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis sih normal-normal saja. Dia pernah berkeluarga dua kali. Saya lihat sih orangnya kaya jenis-jenis apa namanya, maniak yang berangasan juga," ujar Kukuh. (cr1/jpnn)
Berikut ini deretan fakta oknum guru mengaji berinisial UBA yang tega mencabuli muridnya di Masjid Al Hadid, Setu, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi