4 Kades di Jember Dipecat, Kasusnya Memalukan
Senin, 24 Januari 2022 – 23:00 WIB
Untuk selanjutnya, kata dia, penunjukan pj. kades oleh Bupati Jember dan tugasnya melakukan persiapan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sedangkan Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba.(antara/jpnn)
Empat kepala desa (kades) yang menjadi terpidana kasus narkoba dipecat dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba