4 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK

Dia memerinci kasus pertama terkait reklamasi Danau Singkarak, Sumatera Barat, yang merugikan negara sekitar Rp 3,3 miliar.
Kedua kasus hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda.
"Diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 miliar," ucap Dodi.
Ketiga, mantan anggota DPR itu diduga kerap memerintahkan SKPD Pemkab Solok untuk mengadakan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya.
Baca Juga: Anggota DPRD Ini Sebut Gaji ASN dan 1.063 Honorer Menguras APBD
Kegiatan itu bahkan menghabiskan APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.
Kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) wisata.
Keempat, terkait dengan pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh. Sekda Solok yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan.
Dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK oleh Ketua DPRD Dodi Hendra. Ini daftar kasusnya. Banyak banget.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka