4 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK

4 Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda pada hari Kamis (9/6).

Pihak yang melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda itu ialah Dodi Hendra selaku ketua DPRD setempat.

"Benar, ada laporan pengaduan tersebut yang diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Al, KPK segera menindaklanjuti pengaduan itu dengan memverifikasi dan menelaah informasi dan data yang telah diterima tersebut.

Dodi melaporkan Epyardi Asda atas dugaan korupsi pada empat kasus yang berbeda di daerahnya.

"Kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait dengan bukti-bukti dugaan korupsi oleh Bupati Solok Epyardi Asda," kata Dodi di gedung KPK.

Salah satu kasus itu terkait pelanggaran reklamasi Danau Singkarak.

Dodi menyebut dari empat kasus itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp18,1 miliar.

Dugaan korupsi Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK oleh Ketua DPRD Dodi Hendra. Ini daftar kasusnya. Banyak banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News