4 Kepala Daerah Dinilai Paling Inovatif
Mendagri Serahkan Innovative Government Award (IGA) 2008
Jumat, 05 Desember 2008 – 20:36 WIB

4 Kepala Daerah Dinilai Paling Inovatif
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menyerahkan penghargaan tingkat nasional yang dinamai Innovative Government Award (IGA) 2008 kepada empat kepala daerah. Mereka yang menerima IGA 2008 adalah Walikota Batam (Kepulauan Riau) Ahmad Dahlan, Bupati Karang Anyar (Jawa Tengah) Hj Rina Iriani, Walikota Pangkal Pinang (Bangka Belitung) Zulkarnaen Karim, dan Walikota Bontang (Kalimantan Timur) Sofyan Hasdam. Kota Pangkal Pinang oleh tim penilai dinilai layak menerima IGA 2008 untuk kategori pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kota Batam untuk kategori pemasaran dan promosi investasi daerah. Kota Bontang untuk peningkatan pelayanan publik, dan Kabupaten Karanganyar untuk kategori pengelolaan pemerintahan daerah.
Mardiyanto menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Departemen Dalam Negeri kepada daerah yang berprestasi. "Saya minta, keberhasilan empat daerah ini sebaiknya dikerjasamakan atau ditularkan kepada daerah lain," ujar Mardiyanto dalam jumpa pers usai menyerahkan IGA 2008 kepada empat bupati/walikota di gedung TVRI, Jakarta, Jumat (5/12) malam.
Baca Juga:
Mardiyanto menambahkan, para penerima adalah kepala daerah yang berdasarkan penilaian dari Pusat Kajian Kebijakan Strategik Depdagri telah melakukan terobosan-terobosan yang mampu mewarnai kualitas layanan Pemda. Para penerimanya adalah yang terbaik menurut kategori masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menyerahkan penghargaan tingkat nasional yang dinamai Innovative Government Award (IGA) 2008 kepada empat kepala daerah.
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi