4 Lembaga Ini Didesak Usut Tuntas Isu Polisi Pasang Baliho Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menilai isu keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran harus diusut tuntas.
Mereka mendesak KPU, Bawsalu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM melakukan penyelidikan demi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"Informasi dari beberapa sumber media yang menyebutkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur mengindikasikan ketidaknetralan aparat dalam proses pemilu," kata Julius Ibrani dari PBHI dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11).
Dia menegaskan bahwa fungsi utama aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan.
Menurutnya, tidak ada alasan yang bisa membenarkan seorang personel kepolisian terlibat pemasangan baliho kontestan pemilu.
Julius pun menuduh Presiden Joko Widodo berada di belakang pengerahan aparat tersebut.
"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuatannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," katanya.
Dia juga menuduh Mahkamah Konstitusi telah diintervensi dalam perkara batas usia capres-cawapres sehingga putusan yang dihasilkan membuka jalan bagi Gibran berpasangan dengan Prabowo.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menilai isu keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran harus diusut tuntas.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara