4 Masalah Utama dalam Pengangkatan PPPK 2021, Pegawai Honorer Merugi

4 Masalah Utama dalam Pengangkatan PPPK 2021, Pegawai Honorer Merugi
Ada empat masalah dalam pengangkatan PPPK 2021 yang sangat merugikan pegawai honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Otomatis gaji pada April juga tidak diberikan, padahal bulan ini mereka sama sekali tidak digaji sebagai honorer.

2. Pemberian THR tidak merata

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, ada gelagat pemda untuk menghindari pembayaran THR kepada PPPK.

Karena itu, pemda menetapkan SPMT per 1 Mei meskipun NIP PPPK dan SK sudah diberikan akhir April.

Sementara itu, Kota Kediri malah memberikan berbagai tunjangan untuk 103 PPPK guru.

Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir mengungkapkan, mereka menerima gaji April, kemudian rapel gaji Februari-Maret, rapelan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan makan minum (mamin) Februari-Maret. Ditambah lagi THR.

3. Masa kontrak berbeda

Masa kontrak kerja ini jadi polemik di kalangan honorer karena ada yang dikontrak satu tahun. Ada yang maksimal lima tahun.

4 masalah utama dalam pengangkatan PPPK 2021 yang akan merugikan pegawai honorer, apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News