4 Masalah Utama dalam Pengangkatan PPPK 2021, Pegawai Honorer Merugi

4 Masalah Utama dalam Pengangkatan PPPK 2021, Pegawai Honorer Merugi
Ada empat masalah dalam pengangkatan PPPK 2021 yang sangat merugikan pegawai honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Menurut Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono, kontrak kerja satu tahun membuat guru honorer tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala dua tahun sekali.

4. Masih banyak yang belum diangkat 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir menyelesaikan penetapan NIP PPPK.

Sayangnya, cukup banyak pemda yang belum mengangkat guru honorer yang lulus formasi PPPK.

Pengurus DPD FHNK2I Jawa Tengah Afni Abdur Rohman mengungkapkan, mereka sampai saat ini belum diangkat sebagai PPPK.

Setelah dia mengecek ke badan kepegawaian daerah (BKD), ternyata kendalanya ada di anggaran.

Pemda, kata Afni, kesulitan membayar gaji dan tunjangan PPPK 2021 karena pusat hanya menanggung gaji Rp 1,5 juta per orang. (esy/jpnn)


4 masalah utama dalam pengangkatan PPPK 2021 yang akan merugikan pegawai honorer, apa saja?


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News