4 Modus Penipuan Dimas Kanjeng Perdaya Pengikutnya
Sabtu, 01 Oktober 2016 – 05:57 WIB

4 Modus Penipuan Dimas Kanjeng Perdaya Pengikutnya. Foto JPNN.com
4. Korban diminta bersabar sembari ritual untuk dapat menggandakan uang. Bagi korban yang ingin mempercepat penggandaan uang harus memberikan mahar lagi.
Seperti yang diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Subdit I Jatanras Polda Jatim beserta polisi gabungan dari Polres jajaran.
Sebanyak 600 personel ikut terlibat dalam penangkapan pelaku, pada Kamis, (22/9).
Taat Pribadi, mendalangi pembunuhan dua anak buahnya yang disebut sultan yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang. (don/no/jpg)
JPNN.com SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan status Dimas Kanjeng sebagai tersangka penipuan. Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan