4 Orang Tewas Tersetrum di Pos Satpam, Polisi Panggil Pihak Pengembang

4 Orang Tewas Tersetrum di Pos Satpam, Polisi Panggil Pihak Pengembang
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Barat memanggil pihak pengembang Grand Kertamukti Residence, Selasa (7/5).

Pemanggilan itu menyusul empat orang yang tewas di pos satpam di bagian depan perumahan, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Para korban tewas karena listrik yang teraliri melalui baja ringan yang menjadi material dalam pos itu. Di mana keempat korban saat itu sedang berteduh karena hujan.

“Ya hari ini kami panggil pihak developer,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman Telaumbanua saat dihubungi pojokbekasi.com (Jawa Pos Group).

“Keluarga korban sudah kami panggil untuk BAP. Intinya satu, mereka tidak mau korban diotopsi. Mereka tolak banget itu. Visum boleh,” sambungnya.

Menurutnya, kemungkinan ada tuntutnan keluarga korban kepada pihak pengembang perumahan itu.

“Ke arah sana ada. Kadesnya, Pak Narjo, kami udah komunikasi. Intinya mereka ada pengertian dari pihak developer, dari kadesnya ajak mereka bicara,” ucap Elman.

Polsek Cikarang Barat menjadikan visum para korban sebagai alat bukti, sedangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) tidak bisa dibawa karena berupa kabel dan pos satpam. TKP sudah steril dengan garis polisi.

Keluarga korban sudah kami panggil untuk BAP. Intinya satu, mereka tidak mau korban diotopsi. Mereka tolak banget itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News