4 Orang Wakil Pemerintah Jadi Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Ray Rangkuti Sebut Melanggar UU
Rabu, 13 Oktober 2021 – 09:25 WIB

Ray Rangkuti. Foto: dok jpnn
"Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," tutur Ray.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta pemerintah menjelaskan perihal 4 orang wakilnya yang menjadi Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2021-2022
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum