4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos
"Jadi, lahan kantor partai politik statusnya minimal sampai selesai tahapan pemilu," kata Yana.
Selain melakukan verifikasi faktual perbaikan, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual untuk beberapa partai politik yang memenangi gugatan hasil verifikasi administrasi di Bawaslu RI.
Yakni, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republikku Indonesia.
Dari kelima partai tersebut hanya PKP, Parsindo, Prima, dan Partai Republik yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Bogor untuk melewati verifikasi faktual di Kabupaten Bogor.
"Untuk partai yang baru ini akan diverifikasi faktual sejak 11 November sampai 24 November."
"Nanti, mereka juga diberi kesempatan untuk verfak perbaikan sampai 7 Desember 2022."
"Jadi, diujungnya semua ketemu waktu yang sama, karena penetapan partai politik peserta pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022," kata Yana.
Dia menerangkan KPU akan melibatkan verifikator eksternal sebanyak 40 orang atau 1 orang tiap kecamatan untuk verifikasi faktual perbaikan.
Empat partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini masih diberi waktu tambahan untuk memenuhi persyaratan, semoga lolos.
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain