4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos
KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen verifikator eksternal tersebut.
"Jadi, tidak hanya internal KPU, tetapi juga melibatkan verifikator eksternal," katanya.
KPU telah memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang belum memenuhi parlementary treshold (PT).
Partai tersebut, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Umat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, PSI, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Adapun, PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKS tidak perlu melewati verifikasi faktual.
KPU Kabupaten Bogor akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.(Antara/jpnn)
Empat partai politik calon peserta Pemilu 2024 ini masih diberi waktu tambahan untuk memenuhi persyaratan, semoga lolos.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain