4 Pegawai Apotek di Bekasi Ditangkap Polisi, Nasibnya Masih Mujur

4 Pegawai Apotek di Bekasi Ditangkap Polisi, Nasibnya Masih Mujur
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi saat konferensi pers kasus penjualan obat antivirus di atas harga eceran tertinggi (HET), di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (29/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap empat pegawai apotek di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjual obat antivirus dengan harga yang tak normal.

Kempat pegawai apotek itu berinisial RH, RM, IDS, dan RW. Mereka ada yang berstatus karyawan hingga asisten apoteker.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengatakan keempat pelaku itu berasal dari dua apotek yang berbeda.

RH pegawai apotek BL di kawasan Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara.

Lalu, RM, IDS, dan RW dari pegawai apotek MF di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat.

Adapun kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena dua apotek itu menjual obat untuk penanganan Covid-19 dengan harga tak normal atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

"Ternyata benar, mereka menjual obat, khususnya obat antivirus di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Polisi menangkap empat pegawai apotek di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjual obat antivirus dengan harga yang tak normal, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News