4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Rabu, 05 April 2017 – 22:36 WIB
"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Lantamal ini, tentunya penyelundupan ini akan merugikan masyarakat, daerah dan negara tentunya. Sekarang harus kita temukan siapa sindikat penyelundupan ini," katanya.
Salah seorang ABK berinisial R mengaku bahwa ia baru kali ini ikut menyelundupkan rokok ke luar Batam. Dalam sekali berangkat, ia dibayar sebesar Rp 500 ribu.
"Kita cuma ikut kerja. Kita tidak tahu, kalau barang itu merupakan yang dilarang dibawa keluar dari Batam. Kita hanya diperintah sama bos untuk mengantarkan rokok ini ke Kijang," ucapnya. (cr1)
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang mengungkapkan empat pelaku yang mencoba menyelundupkan puluhan ribu slop rokok tanpa cukai dari kawasan perdagangan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi