4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi

4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi
Keempat pelaku penyelundupan rokok tanpa cukai berikut barang bukti dalam ekspos perkara di Lanal Batam, Kepri, Rabu (5/4). Foto: batampos/jpg

"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Lantamal ini, tentunya penyelundupan ini akan merugikan masyarakat, daerah dan negara tentunya. Sekarang harus kita temukan siapa sindikat penyelundupan ini," katanya.

Salah seorang ABK berinisial R mengaku bahwa ia baru kali ini ikut menyelundupkan rokok ke luar Batam. Dalam sekali berangkat, ia dibayar sebesar Rp 500 ribu.

"Kita cuma ikut kerja. Kita tidak tahu, kalau barang itu merupakan yang dilarang dibawa keluar dari Batam. Kita hanya diperintah sama bos untuk mengantarkan rokok ini ke Kijang," ucapnya. (cr1)


Komandan Lantamal IV Tanjungpinang mengungkapkan empat pelaku yang mencoba menyelundupkan puluhan ribu slop rokok tanpa cukai dari kawasan perdagangan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News