4 Pelaku PETI Ditangkap Polda Jambi, 3 Kg Emas Turut Disita

4 Pelaku PETI Ditangkap Polda Jambi, 3 Kg Emas Turut Disita
Polisi saat melakukan razia PETI di Muara Bungo (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com - JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap empat pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram emas.

Selain barang bukti tiga kilogram emas, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.

"Tidak hanya menangkap empat pelaku, kami juga turut mengamankan kg emas, hasil penambangan emas ilegal," kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto di Jambi, Senin (3/4).

Mulia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku PETI ini terjadi pada Jumat (31/3) malam. Keempat pelaku yang diamankan itu adalah I, N, JR dan GB.

Para pelaku ditangkap di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dia menyatakan Ditreskrimsus Polda Jambi tidak main-main dan akan terus memberantas PETI.

Mulia menyatakan Polda Jambi akan terus melakukan upaya pemberantasan penambangan emas ilegal di daerah itu untuk menjaga lingkungan. Ini mengingat dampak yang ditimbulkan PETI sangat membahayakan bagi lingkungan.

Selain barang bukti tiga kilogram emas, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan dari 4 pelaku PETI itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News