4 Pelaku PETI Ditangkap Polda Jambi, 3 Kg Emas Turut Disita

4 Pelaku PETI Ditangkap Polda Jambi, 3 Kg Emas Turut Disita
Polisi saat melakukan razia PETI di Muara Bungo (ANTARA/HO-Polda Jambi)

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku.

Sementara itu untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Polda Jambi akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan para pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (antara/jpnn)

Selain barang bukti tiga kilogram emas, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan dari 4 pelaku PETI itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News