4 Pencuri Ditangkap, Modusnya Berbeda, Nih Tampangnya
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 00:29 WIB
Sementara satu pelaku pencuri lainnya yaitu IA, modus yang digunakan pelaku yaitu berpura-pura membeli makanan di warung, kemudian ketika pemilik lengah pelaku mengambil uang korban yang tersimpan di dalam tas.
Dari tangan para pelaku kata Syahdudi, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti, seperti bebera telepon genggam, satu buah arit, uang tunai dan lainnya.
"Akibat perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 363 KUP dan 362 dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti telepon genggam, satu buah arit, uang tunai dan lainnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini