4 Pengakuan Jenderal soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Daftar Kejanggalan Kian Tebal

4 Pengakuan Jenderal soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Daftar Kejanggalan Kian Tebal
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengakuannya menambah panjang daftar kejanggalan baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Seno mengatakan mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Dia mengatakan, biasanya jika ada kejadian menonjol di kompleks tersebut, satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon.

Namun, terkait peristiwa besar tersebut, dia tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa pun pada hari kejadian.

3. Seno Sukarto Sebut Polisi Tak Minta Izin

Seno juga mengaku kesal lantaran pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan hingga olah TKP tidak meminta izin kepada dirinya selaku Ketua RT.

Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai peristiwa baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu, kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tegas Seno Sukarto.

4. CCTV di Didekat Rumah Ferdy Sambo Diganti

Seno Sukarto mengungkap bahwa CCTV atau kamera pengawas yang dipasang di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti oleh polisi pada Sabtu (9/7).

"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno Sukarto.

Pengakuan Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto memperpanjang daftar kejanggalan kasus baku tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News