4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara

4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

Dari penggeledahan, polisi menyita 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening yang berisikan 2 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 553,7 gram dan 1 unit timbangan digital warna hitam.

“RM mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki laki yang bernama Sa alias Ceker (buron) di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian tersangka RM mengakui harga per gram narkotika jenis sabu tersebut Rp1.100.000 dan bila narkotika jenis sabu sebanyak 1kg terjual tersangka RM akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)


Di sekitar pinggir Jalan Raya Kalimalang petugas Polsek Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi barang haram ulah para pengedar narkoba.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News