4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Jumat, 22 Maret 2019 – 13:47 WIB
Dari penggeledahan, polisi menyita 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening yang berisikan 2 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 553,7 gram dan 1 unit timbangan digital warna hitam.
“RM mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki laki yang bernama Sa alias Ceker (buron) di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian tersangka RM mengakui harga per gram narkotika jenis sabu tersebut Rp1.100.000 dan bila narkotika jenis sabu sebanyak 1kg terjual tersangka RM akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Di sekitar pinggir Jalan Raya Kalimalang petugas Polsek Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi barang haram ulah para pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba