4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Jumat, 22 Maret 2019 – 13:47 WIB

Pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu
Dari penggeledahan, polisi menyita 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening yang berisikan 2 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya 553,7 gram dan 1 unit timbangan digital warna hitam.
“RM mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki laki yang bernama Sa alias Ceker (buron) di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian tersangka RM mengakui harga per gram narkotika jenis sabu tersebut Rp1.100.000 dan bila narkotika jenis sabu sebanyak 1kg terjual tersangka RM akan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Di sekitar pinggir Jalan Raya Kalimalang petugas Polsek Bekasi Utara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi barang haram ulah para pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol