4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Pernah Membeli Sebaiknya Insaf
Selasa, 12 Juli 2022 – 15:02 WIB

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu (dua dari kanan) didampingi pakar hukum pidana Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Sumarwoto
Oleh karena itu, kata dia, penegak hukum harus memperberat tuntutan hukuman terhadap para residivis kasus narkoba tersebut untuk memberikan efek jera. (antara/jpnn)
Polisi sudah tahu yang pernah membeli sabu-sabu dengan keempat orang ini. Sebaiknya bertobat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol