4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Pernah Membeli Sebaiknya Insaf

4 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap, yang Pernah Membeli Sebaiknya Insaf
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu (dua dari kanan) didampingi pakar hukum pidana Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Sumarwoto

Oleh karena itu, kata dia, penegak hukum harus memperberat tuntutan hukuman terhadap para residivis kasus narkoba tersebut untuk memberikan efek jera. (antara/jpnn)


Polisi sudah tahu yang pernah membeli sabu-sabu dengan keempat orang ini. Sebaiknya bertobat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News