4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat

4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melihat barang bukti yang digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Probolinggo, Jumat (18/11/2022). ANTARA/HO-Polres Probolinggo

jpnn.com - PROBOLINGGO - Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Probolinggo, menangkap empat penimbun BBM bersubsidi jenis solar.

Total barang bukti, yakni 31 ribu liter Solar.

"Kami mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam penimbunan BBM bersubsidi," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/11).

Dia menjelaskan bahwa BBM jenis Solar itu ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo, menggunakan 31 kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 meter x 1 meter x 1 meter.

"Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, di antaranya B (45), warga Sumberasih, Probolinggo, yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi," ujarnya pula.

Kemudian, tersangka AR (45), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai kernet truk.

Selanjutnya, SW (50), warga Tongas, Probolinggo, berperan sebagai pemilik modal dalam penimbunan BBM

4 penimbun BBM bersubsidi jenis Solar ditangkap Polres Probolinggo. Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar itu terancam hukuman berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News