4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat
jpnn.com - PROBOLINGGO - Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Probolinggo, menangkap empat penimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Total barang bukti, yakni 31 ribu liter Solar.
"Kami mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam penimbunan BBM bersubsidi," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/11).
Dia menjelaskan bahwa BBM jenis Solar itu ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo, menggunakan 31 kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 meter x 1 meter x 1 meter.
"Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, di antaranya B (45), warga Sumberasih, Probolinggo, yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi," ujarnya pula.
Kemudian, tersangka AR (45), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai kernet truk.
Selanjutnya, SW (50), warga Tongas, Probolinggo, berperan sebagai pemilik modal dalam penimbunan BBM
4 penimbun BBM bersubsidi jenis Solar ditangkap Polres Probolinggo. Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar itu terancam hukuman berat.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata