4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat

4 Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Probolinggo, Terancam Hukuman Berat
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melihat barang bukti yang digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Probolinggo, Jumat (18/11/2022). ANTARA/HO-Polres Probolinggo

Berikutnya, VAP (35), warga Wonoasih, Kota Probolinggo berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM.

"Pengungkapan kasus itu bermula ketika anggota Polsek Dringuo tengah melaksanakan patroli rutin siang hari di salah satu SPBU di kabupaten setempat," jelasnya.

Tidak berselang lama, datang sebuah truk warna kuning bernomor polisi N 8214 UR yang dikemudikan B dan AR hendak mengisi BBM jenis Solar.

Namun, karena stok BBM kosong maka keduanya meninggalkan SPBU Shinto, lalu mengarah ke timur dan berhenti di pinggir jalan.

"Karena gerak-gerik sopir dan kernet truk mencurigakan, maka petugas kemudian mendatangi dan menanyakan kepada keduanya terkait barang apa yang diangkut di dalam bak truk," ujarnya.

Saat ditanya petugas, ujar dia, para penimbun BBM itu mengatakan bahwa mereka mengangkut ikan.

Namun, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati dua kotak plastik terisi BBM jenis Solar sebanyak 900 liter.

"BBM tersebut berasal dari tangki truk yang telah dimodifikasi dengan cara disedot melalui Sanyo saat truk usai melakukan pengisian BBM di SPBU," katanya.

4 penimbun BBM bersubsidi jenis Solar ditangkap Polres Probolinggo. Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar itu terancam hukuman berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News