4 Poin Penting Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020
4. Daya tampung peserta didik.
- Jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat dan dapat melibatkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan oleh pemda.
- Jika daya tampung untuk jalur afirmasi atau jalur perpindahan tugas ortu/wali tidak mencukupi maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
- Jika daya tampung untuk jalur prestasi tidak mencukupi maka seleksi dilakukan dengan penentuan pemeringkatan nilai prestasi oleh sekolah.
Sebelumnya jika daya tampung pada zonasi yang sama tidak tersedia peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat.(esy/jpnn)
Ada empat poin penting dalam proses PPDB 2020 sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang membedakan dengan Permendikbud 51/2018 jo Permendikbud 20/2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana