4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali

4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali
Keempat pelaku perjudian sedang diperiksa anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota. Foto: Polisi For Rakyat Kalbar/JPNN

"Namun, kami akan lakukan pendalaman lagi karena kasus perjudian salah satu yang menjadi atensi pihak kepolisian," ujar Abdullah.

Selain menangkap AT dan kawan-kawan, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp 185 ribu dan dua kotak kartu remi.

Saat ini keempat pejudi tersebut masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Kota. "Kempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujar Abdullah. (And/rakyatkalbar/jpnn)


Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap empat pejudi di Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kalimantan Barat, Selasa (24/7) malam.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News