4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali
Kamis, 26 Juli 2018 – 12:04 WIB
"Namun, kami akan lakukan pendalaman lagi karena kasus perjudian salah satu yang menjadi atensi pihak kepolisian," ujar Abdullah.
Selain menangkap AT dan kawan-kawan, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp 185 ribu dan dua kotak kartu remi.
Saat ini keempat pejudi tersebut masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Kota. "Kempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujar Abdullah. (And/rakyatkalbar/jpnn)
Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap empat pejudi di Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kalimantan Barat, Selasa (24/7) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi