4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali
Kamis, 26 Juli 2018 – 12:04 WIB

Keempat pelaku perjudian sedang diperiksa anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota. Foto: Polisi For Rakyat Kalbar/JPNN
"Namun, kami akan lakukan pendalaman lagi karena kasus perjudian salah satu yang menjadi atensi pihak kepolisian," ujar Abdullah.
Selain menangkap AT dan kawan-kawan, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp 185 ribu dan dua kotak kartu remi.
Saat ini keempat pejudi tersebut masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Kota. "Kempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujar Abdullah. (And/rakyatkalbar/jpnn)
Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap empat pejudi di Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kalimantan Barat, Selasa (24/7) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak