4 Program Nadiem Makarim Bisa Gagal Bila Guru Honorer Tidak Sejahtera

4 Program Nadiem Makarim Bisa Gagal Bila Guru Honorer Tidak Sejahtera
Ena Nurjanah, ketua Lembaga Perlindungan Anak Generasi. Foto: dokumen pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Generasi mengapresiasi program teranyar Mendikbud Nadiem Makarim tentang 'Merdeka Belajar' yang memuat empat pokok kebijakan.

Keempat pokok kebijakan tersebut yaitu USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Generasi Ena Nurjanah, Kemendikbud mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahunnya terus dipermasalahkan dalam dunia pendidikan. Mereka telah membuat koreksi terhadap Kebijakan-kebijakan pendahulunya, yang selama ini terus langgeng tanpa pernah bisa dikritik pihak manapun.

"Kali ini, masukan terhadap berbagai kebijakan yang selama ini selalu ditolak, justru datang dari Kemendikbud sendiri. Empat pokok kebijakan Kemendikbud memberi harapan besar bagi kemajuan pendidikan di tanah air," kata Ena dalam pesan elektroniknya, Kamis (12/12).

Sekalipun kebijakan tersebut terbilang cukup menjanjikan, menurut Ena, ada beberapa hal yang tetap harus dikritisi dari kebijakan tersebut.

Pertama, point krusial dari program 'Merdeka Belajar' adalah kompetensi guru. Dengan kata lain setiap guru harus memiliki kompetensi mumpuni untuk menjadikan sebuah sekolah yang merdeka belajar. Kemampuan setiap guru yang maksimal dalam mengajar, mendidik, membimbing dan memberi penilaian terhadap siswa didiknya.

Hal ini, akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kemendikbud agar setiap guru memiliki kualitas yang sama baik di seluruh sekolah yang ada di Indonesia sehingga jangan sampai jargon 'Merdeka Belajar' justru kebablasan menjadi tanpa capaian maksimal bagi sebuah proses pembelajaran.

"Kualitas guru, selain ditunjang oleh kemampuan pendidikan keguruannya juga ditentukan oleh kesejahteraan. Kemendikbud juga harus memerhatikan kesejahteraan semua guru termasuk honorer yang ada di Indonesia," tuturnya.

Lembaga Perlindungan Anak Generasi mengapresiasi program teranyar Mendikbud Nadiem Makarim tentang 'Merdeka Belajar' yang memuat empat pokok kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News