40 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Rabu, 05 Oktober 2011 – 04:05 WIB
PT Sultra Utama Nikel juga begitu. Perusahaan yang mengolah 2.344 hektar lahan emas di Rarowatu Utara, juga baru sekali melaporkan pemantauan lingkungannya, sejak SKKL nomor 17 dikeluarkan 8 Februari 2010 lalu.
Baca Juga:
PT Dinasty Thamier Dwijaya dan PT. Bahtera Sultra Mining juga satu kali melaporkan pemantauan lingkungannya. Padahal dua perusahaan emas ini, sudah mengantongi SKKL sejak 10 Oktober 2010 lalu. Sedangkan PT. Panca Logam Makmur, merupakan salah satu perusahaan yang rutin melaporkan pemantauan lingkungannya. Sejak SKKL nya nomor 239 dikeluarkan 21 Juni 2010 lalu. Perusahaan ini sudah tiga kali melaporkan hasilnya di badan lingkungan hidup.
Sedangkan 40 perusahaan yang belum pernah sama sekali melaporkan pemantauan lingkungannya meski sudah mengantongi SKKL hampir didominasi perusahaan yang diberi izin mengolah emas di Bombana. Diantaranya adalah, PT. Panca Logam Nusantara, PT. Anugrah Alam Buana Indonesia, PT. Sumber Alam Mega Karya, PT. Terang Guna Sentosa, PT. Karya Cipta Pratama, PT. Ganesha Delta Pratama, PT. Cahaya Gemilang Sentosa, PT Maju Mulia Agungtama, PT. Citra Nuansa Selaras, PT Cakrawala Bumi Asri Timur, PT. Talenta Sena Mulia, serta PT. Talenta Bina Persada.
Sedangkan perusahaan nikel yang belum pernah melaporkan pemantauan lingkungannya, juga tidak kalah banyak jumlahnya. Diantaranya, PT. Timah Eksplomin, PT. Trias Jaya Agung, PT. Tekonindo serta PT. Margo Karya Mandiri. Bahkan dua perusahaan besar seperti PT. Billy Indonesia dan PT Orextend sudah empat tahun tidak melaporkan pemantauan lingkungannya sejak SKKLnya nomor 484.d dan 484.e dikeluarkan 24 Agustus 2007 lalu. "Hasil pemantauan lingkungan ini wajib dilaporkan oleh perusahaan yang sudah di Amdal, baik yang sudah beroperasi atau belum," ungkap Asrul, staf Lingkungan Hidup lainnya. (nur)
RUMBIA - Perusahaan tambang di Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ternyata bandel memenuhi kewajibannya di bidang lingkungan. Buktinya, setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara