400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB
Masalah lain yang dihadapi warga Ahmadiyah adalah kartu tanda penduduk (KTP). Setiap kali akan membuat KTP, kelurahan di wilayah yang ditempat beralasan harus menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Depdagri di daerah mengatakan nunggu dari MUI. Maka ini negara apa? Ini negara MUI pak? MUI itu siapa? Mohon dapat perhatian khusus Pak. Kami warga negara juga perlu KTP," tegasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024