400 Pasangan Tak Bisa Menikah Karena Ahmadiyah
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:33 WIB
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok intoleransi. Mereka juga kehilangan hak-hak untuk menikah secara Islam di Kantor Urusan Agam.
Hal ini diungkapkan berdasarkan pengakuan Icke Hamzah, wakil dari kelompok Wanita Ahmadi. Perempuan setengah baya ini tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan masalahnya ini di hadapan jajaran pejabat Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dalam audiensi bersama Setara Institute, Jakarta, Kamis (7/3).
Menurutnya, sekitar 400 pasangan warga Ahmadiyah di Manis Lor, Jawa Barat (Jabar) tidak dapat menikah dan mendapatkan hak surat nikahnya di KUA Jabar dengan alasan keyakinan yang dianut.
"Kami tidak diizinkan menikah di KUA kecuali menyatakan keluar dari Ahmadiyah," ujar Icke sambil terisak. Audiensi ini sendiri diterima oleh Semenko Polhukam Letnan Jenderal TNI Langgeng S karena Menko Polhukam Djoko Suyanto berhalangan hadir.
JAKARTA--Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat