400 Ribuan Honorer K2 Berharap Revisi UU ASN Berujung Menyenangkan

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan perdana revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan 5 Juni, disambut sukacita honorer kategori dua (K2) di Jawa Tengah.
Menurut Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jateng Ahmad Saifudin, kabar tersebut ibarat air di padang pasir setelah sekian lama tanpa ada perkembangan apa-apa.
"Kami menyambut baik dengan riuh gembira terhadap rencana penjadwalan raker DPR dengan pemerintah. Sebuah asa yang besar dan dinanti 400 ribuan nasib honorer k2 yang selama ini dalam ketidakpastian," kata Ahmad kepada JPNN, Kamis (25/5).
Honorer K2 Jateng juga berharap, penjadwalan 5 Juni adalah fase terang, pasti dan realisasi menuju tahap paripurna akhir, yakni memberikan payung hukum bagi mereka diangkat menjadi CPNS tanpa batasan usia.
"Mudah-mudahan ini tidak hanya bebungah (sekedar menyenangkan, red). Angin surga mudah datang, tapi cepat lenyap. Akhirnya nasib kami lagi yang digantung," terangnya.
Harapan sama diungkapkan Said Amir, korwil FHK2I Maluku Utara. Pemerintah dan DPR diharapkan bisa menghasilkan pembahasan yang menguntungkan honorer K2.
"Mudah-mudahan harapan kami jadi jadi PNS bisa tercapai," ucapnya. (esy/jpnn)
Pembahasan perdana revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan 5 Juni, disambut sukacita honorer kategori dua (K2) di Jawa
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?